Pekerja Jarang Terlihat Oleh Warga Anggaran Swakelola Irigasi di Lampung Utara Dipertanyakan

LAMPUNG UTARA LM – Pengelolaan anggaran kegiatan pengembangan dan pemeliharaan sistem irigasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan.

Program yang dilaksanakan melalui skema swakelola oleh bidang Sumber Daya Air pada dinas terkait diduga tidak berjalan optimal di lapangan, meskipun anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta rupiah.

Pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp461.250.000 untuk kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi dengan luas di bawah 1000 hektare. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tipe swakelola yang mencakup sejumlah daerah irigasi kewenangan kabupaten yang tersebar di beberapa kecamatan.

Sejumlah daerah irigasi yang masuk dalam database pengelolaan antara lain DI Way Bumi Agung di Kecamatan Sungkai Jaya, DI Way Merah di Kecamatan Kotabumi dan Kotabumi Selatan, DI Tirta Sinta di Kecamatan Abung Tengah, DI Way Seluwang di Kecamatan Abung Tinggi dan Bukit Kemuning, DI Way Gilih di Kecamatan Abung Barat, serta DI Way Kunyir di Kecamatan Abung Pekurun.

Memasuki tahun anggaran 2026, kegiatan serupa kembali dianggarkan dengan skema swakelola yang berfokus pada pembayaran upah tenaga kerja untuk pemeliharaan jaringan irigasi. Anggaran yang dialokasikan terbagi dalam dua paket, yakni Rp120.000.000 untuk pembayaran upah delapan orang pekerja selama 100 hari kerja, serta Rp890.000.000 untuk pembayaran upah 89 pekerja dengan masa kerja yang sama.

Dengan demikian, total anggaran upah tenaga kerja pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp1 miliar. Para pekerja tersebut seharusnya bertugas melakukan pembersihan saluran irigasi, pengangkatan sedimen, pemotongan gulma, serta pemeliharaan jaringan irigasi primer dan sekunder di sejumlah titik daerah irigasi.

Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Sejumlah warga di Desa Wonomerto, Desa Madukoro Baru, dan Way Tebabeng mengaku jarang melihat adanya aktivitas pekerja yang melakukan pembersihan saluran irigasi.

Warga menyebutkan kondisi saluran irigasi di wilayah mereka saat ini dipenuhi semak belukar dan gulma, bahkan di beberapa titik terlihat tidak pernah dilakukan pembersihan dalam waktu lama.

“Jarang sekali terlihat ada orang yang membersihkan irigasi. Sekarang kondisinya sudah penuh rumput dan semak,” ujar salah seorang warga setempat.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kegiatan swakelola yang dianggarkan pemerintah daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika mengacu pada besarnya anggaran serta jumlah tenaga kerja yang seharusnya terlibat, aktivitas pemeliharaan seharusnya terlihat secara rutin di lapangan.

Model swakelola disebut memberi ruang fleksibilitas dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Disisi lain, mekanisme ini juga rentan terhadap penyimpangan apabila pengawasan tidak berjalan secara ketat.

Karena itu, sejumlah petani melalui Kepala Desa berharap adanya transparansi dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk data tenaga kerja, lokasi pekerjaan, serta laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Selama ini malah petani yang gotong royong bersih-bersih irigasi karena memang petani yang memanfaatkan airnya,” ujar salah seorang Kades.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Sumber Daya Air (PSDA), Yunada, saat dikonfirmasi melalui telepon +628789968XXXX meski dalam keadaan aktif, namun tak kunjung merespon.(Usni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *