Menjawab Dapur SPPG Belum Kantongi PBG. Dandim: Awal Pembangunan Syarat PBG Belum Menjadi Ketentuan

Oplus_131072

LAMPUNG UTARA LM – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), tengah menjadi sorotan tajam di Lampung Utara. Selain dipicu keluhan masyarakat terkait kualitas makanan, legalitas bangunan Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) kini turut dipertanyakan.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Roni Faturohman, menanggapi terkait status 65 bangunan dapur MBG di wilayahnya yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menegaskan bahwa belum ada izin bangunan tersebut bukan merupakan bentuk pembiaran, melainkan karena adanya perubahan regulasi di tengah jalan. Menurutnya, pada saat pembangunan awal dimulai, syarat PBG belum menjadi ketentuan yang diwajibkan.

“Ini perintah baru. Bukan berarti sejak awal ada perintah lalu tidak dilaksanakan. Regulasi terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) kini mewajibkan seluruh SPPG menyiapkan PBG. Aturan ini akan diturunkan dari pusat dengan tenggat waktu tertentu agar ke depan semua dapur memiliki legalitas yang sah,” ujar Dandim, Kamis (26/2/2026).

Polemik ini kian memanas setelah media sosial diramaikan oleh keluhan orang tua murid mengenai komposisi dan kualitas paket makanan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi. Bahkan, terdapat sekolah yang memilih untuk menghentikan sementara distribusi MBG akibat ketidakpuasan terhadap kualitas paket yang diterima.

Menanggapi isu ini, Dandim menjelaskan pembagian tanggung jawab dalam operasional program adalah Peran Satgas BGN dalam hal ini Pemda dimana Bertanggung jawab atas regulasi operasional dan pelaksanaan teknis program secara keseluruhan. Pada awalnya  lanjut dia, peran Kodim fokus pada penyediaan lahan dan pengawasan di lapangan melalui Babinsa.

“Setelah pembangunan selesai, regulasi diserahkan kepada BGN dan mitra lainnya. Dapur sudah banyak dan tahu-tahu sudah ada yang lounching (tanpa ada koordinasi). Namun, Babinsa tetap kami terjunkan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan agar MBG terealisasi dengan baik di lapangan,” tambahnya.

Kendati demikian Kodim 0412 Lampung Utara menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Badan Gizi Nasional untuk memastikan pemenuhan standar gizi serta kelengkapan administrasi bangunan. Hal ini dilakukan demi menjamin keberlanjutan program strategis nasional tersebut di Bumi Ragem Tunas Lampung. (**)

Pos terkait