PMK 81/2025 Bikin Desa Tanjung Jati Gagal Bayar, Pembangunan 2026 Terancam Mandek

Pesisir Barat LM – Desa Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, terdampak serius setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025. Aturan yang ditetapkan 19 November 2025 itu membuat pembayaran Dana Desa (DD) non-earmark Tahap II di pekon setempat terancam gagal bayar.

Peratin Pekon Tanjung Jati, Rizkal Antoni, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (7/1/2026), membenarkan bahwa desanya termasuk dalam daftar pekon yang dipastikan tak bisa mencairkan dana Tahap II lantaran dokumen pengajuan belum lengkap sebelum batas waktu 17 September 2025.

“Karena dokumen belum selesai waktu itu, otomatis pencairan Tahap II enggak bisa diproses. Dampaknya sekarang terasa. Banyak item pembangunan 2025 yang akhirnya gagal bayar,” kata Rizkal.

Hal itu juga disorot oleh Aksondi Mz, Dewan Kehormatan Etik KWRI Kabupaten Pesisir Barat. Ia menyesalkan kelalaian pihak pemdes yang dinilai kurang sigap melengkapi persyaratan pengajuan sebelum tenggat aturan berlaku.
“Kalau dari awal cepat dilengkapi, enggak akan separah ini. Sayang sekali, akhirnya pembangunan 2025 enggak terselesaikan, dan efeknya kebawa sampai sekarang,” ujar Aksondi.

Akibat gagal bayar itu, sejumlah sektor di Desa Tanjung Jati ikut terdampak, di antaranya:
Infrastruktur desa Operasional pemerintahan pekon (3% dari DD 2025), Pemberdayaan masyarakat Pengembangan digitalisasi & teknologi informasi desa, Pelestarian budaya dan kearifan lokal.

Melihat kondisi ini, Peratin Rizkal berharap Pemkab Pesisir Barat melalui dinas terkait bisa segera turun tangan mencari solusi. Ia khawatir jika tidak ada langkah cepat, pembangunan 2026 juga ikut terganggu.

“Kami minta pemkab bantu carikan jalan keluar. Yang penting pembangunan bisa lanjut lagi, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu,” tegasnya.

Rizkal menambahkan, masyarakat desa sangat berharap roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan normal di 2026 ini.
“Warga maunya semua kembali stabil, dan kita bisa bangun desa lagi. Semoga ada solusi cepat,” tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *