Seleksi SPMB Lampung 2026 Berubah Arah, Jalur Domisili Kini Tak Lagi “Zona Aman”

Lampung LM – Pola penerimaan siswa baru tingkat SMA di Provinsi Lampung tahun 2026 mengalami pergeseran mendasar. Jalur domisili yang selama ini identik dengan faktor kedekatan tempat tinggal, kini tidak lagi menjadi jaminan utama bagi calon peserta didik untuk diterima di sekolah tujuan.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan mulai menerapkan sistem seleksi yang lebih menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung  Thomas Amirico, mengatakan Selain mempertimbangkan jarak, calon siswa juga akan dinilai dari aspek akademik, bahkan diwajibkan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) pada jalur tertentu, termasuk domisili.

Kebijakan ini secara tidak langsung mengubah persepsi lama bahwa tinggal dekat sekolah adalah “tiket masuk”. Di SPMB 2026, persaingan dipastikan lebih terbuka karena seluruh peserta harus bersaing dari sisi kemampuan, bukan sekadar lokasi tempat tinggal.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkenalkan pengelompokan sekolah menjadi dua kategori, yakni sekolah unggulan dan sekolah reguler. Sekolah unggulan akan lebih dulu membuka proses seleksi, memberi ruang bagi siswa berprestasi untuk bersaing di tahap awal.

Sementara itu, untuk sekolah reguler, penilaian dilakukan secara kombinatif. Rata-rata nilai rapor, jarak domisili, hingga usia menjadi variabel yang dihitung dalam proses seleksi. Skema ini dirancang untuk menghindari dominasi satu faktor, sekaligus meningkatkan keadilan dalam penerimaan siswa.

“Kami ingin menghapus anggapan bahwa faktor jarak menjadi satu-satunya penentu. Kini seleksi menggabungkan aspek kompetensi dan wilayah, sehingga hasilnya lebih adil.” kata Thomas

Langkah pembaruan ini juga tidak lepas dari evaluasi terhadap sistem sebelumnya yang dinilai masih menyisakan celah, terutama praktik perpindahan alamat demi mendekati sekolah favorit. Dengan sistem baru, ruang tersebut diharapkan semakin sempit.

Di sisi lain, perubahan ini menuntut kesiapan lebih dari calon peserta didik dan orang tua. Jalur domisili yang dulunya relatif aman, kini berubah menjadi arena kompetisi yang mengedepankan kualitas.

SPMB 2026 pun menjadi penanda bahwa sistem pendidikan di Lampung mulai bergeser, dari pendekatan berbasis wilayah menuju pendekatan berbasis kemampuan dan pemerataan mutu.

Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026:
• SMA Unggul: 2–5 Juni 2026
• SMA Reguler dan SMK: 15–19 Juni 2026
• Pengumuman hasil seleksi: 11 Juni dan 24 Juni 2026

Komitmen terhadap transparansi juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan, yang memastikan setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi publik.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka, berbasis sistem, dan dapat dipantau masyarakat. Kami juga pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran,” tegasnya.

Pemerintah berharap, melalui perubahan ini, SPMB 2026 mampu melahirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih adil dan berkualitas, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (Ipul)

Pos terkait