Lampung Utara LM – Truk-truk bertonase besar masih bebas melintas di jalur padat pelajar di Kotabumi pada jam berangkat sekolah. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah yang setiap pagi memadati ruas Jalan MT Haryono hingga Jalan Pangeran Jinul.
Pantauan di lapangan, Selasa (26/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, sejumlah kendaraan besar masih mencoba melintas di tengah padatnya arus kendaraan roda dua dan aktivitas pelajar. Situasi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat dan memaksa pengendara kecil berhimpitan dengan kendaraan berat.
Ironisnya, keluhan soal truk besar di jam sibuk sekolah bukan persoalan baru. Warga mengaku kondisi itu sudah lama terjadi dan berulang hampir setiap pagi. Mereka mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang tetap masuk ke jalur perkotaan saat aktivitas masyarakat sedang tinggi.
“Kalau pagi itu anak sekolah ramai, motor padat, tapi truk besar tetap masuk. Sangat rawan,” ujar salah seorang warga sekitar.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Satlantas Polres Lampung Utara akhirnya melakukan penyekatan kendaraan besar di kawasan RM Sudar Wonogiri, Kotabumi. Kegiatan dipimpin KBO Satlantas IPDA Panca Darmawan bersama Kanit Turjawali IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR dan personel Unit Kamsel Satlantas.
Petugas menghentikan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur MT Haryono guna mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas saat jam sekolah berlangsung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan truk besar pada jam padat pagi hari.
“Ini bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Keselamatan pelajar dan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” tegas IPTU Herawati.
Selain penyekatan, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada sopir truk agar mematuhi aturan jam operasional serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Namun langkah penertiban ini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika aturan pembatasan kendaraan besar di jam sibuk memang sudah ada, mengapa truk-truk tersebut masih leluasa melintas setiap hari? Apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal atau hanya dilakukan setelah muncul keluhan warga?
Keberadaan kendaraan berat di jalur perkotaan saat jam sekolah dinilai bukan sekadar persoalan ketertiban lalu lintas, melainkan menyangkut keselamatan publik. Dengan ukuran besar, titik buta kendaraan yang luas, serta ruang jalan yang sempit saat padat kendaraan, risiko kecelakaan menjadi ancaman nyata.
Warga berharap penertiban tidak berhenti pada operasi sesaat. Mereka meminta adanya pengawasan rutin, penegakan aturan yang konsisten, serta evaluasi serius terhadap jalur dan jam operasional kendaraan bertonase besar di wilayah Kotabumi. (Ipul)
