Pesisir Barat LM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di SMAN 1 Krui Kabupaten Pesisir Barat segera terealisasi. Sebanyak 1.052 siswa-siswi SMAN 1 Krui dipastikan akan menerima manfaat MBG yang disalurkan melalui Dapur SPPG MBG Pekon Rawas pada akhir Januari 2026.
Kepastian tersebut menyusul rampungnya kesiapan operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Pekon Rawas yang akan menjadi pusat produksi dan distribusi makanan bergizi bagi para pelajar. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah sekaligus mendukung penuh ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.
Kepala SMAN 1 Krui, Rodi Satria, S.Pd., M.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa seluruh data valid siswa telah diminta dan disetorkan ke pihak SPPG Pekon Rawas beberapa waktu lalu. Hal tersebut menjadi dasar kuat agar program MBG dapat segera disalurkan kepada peserta didik di sekolahnya.
“Data siswa sudah kami lengkapi dan serahkan sesuai permintaan. Dengan data yang valid, kami optimistis program Makan Bergizi Gratis ini bisa segera berjalan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh siswa,” ujar Rodi.
Ia menambahkan, pemenuhan gizi yang baik bagi siswa akan berdampak langsung pada peningkatan konsentrasi, kesehatan, dan semangat belajar. Dengan asupan gizi yang terjamin, proses belajar mengajar di SMAN 1 Krui diharapkan berjalan lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jika kebutuhan gizi siswa terpenuhi dengan baik, tentu kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan akan meningkat. Ini investasi jangka panjang bagi generasi muda,” tambahnya.
Program MBG sendiri disambut antusias oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Selain membantu memenuhi kebutuhan gizi anak, program ini juga dinilai mampu meringankan beban ekonomi keluarga serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan produktif.
Dengan beroperasinya Dapur SPPG MBG Pekon Rawas pada akhir Januari 2026, penyaluran Makan Bergizi Gratis kepada 1.052 siswa SMAN 1 Krui diharapkan berjalan lancar dan berkelanjutan sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. (Aksondi MZ)





