116 Pekon Belum Ajukan Pencairan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Tiga Surat Edaran

Pesisir Barat, LM — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada 116 pekon yang tersebar di seluruh wilayah, terkait percepatan penyaluran dana transfer tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PMP Pesisir Barat, Rochmad, menyampaikan bahwa hingga 20 April 2026 belum ada realisasi penyaluran dana, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Pekon (ADP).

“Meski hanya satu pekon yang mengajukan pencairan, kami tetap siap merekomendasikan ke BKAD untuk segera diproses,” ujarnya.

Menurutnya, lambatnya penyaluran bukan disebabkan oleh pemerintah daerah, melainkan karena belum adanya pengajuan resmi dari pemerintah pekon. Hingga saat ini, belum satupun pekon yang mengajukan pencairan.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah telah menerbitkan tiga surat pemberitahuan melalui Sekretariat Daerah, masing-masing:

  • Nomor 400.10.2.4/0987/IV.10/2026 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
  • Nomor 400.10.2.4/0994/IV.10/2026 tentang Penyaluran Alokasi Dana Pekon Tahun Anggaran 2026.
  • Nomor 400.10.2.4/0995/IV.10/2026 tentang Penyaluran ADP Siltap Tahun Anggaran 2025.

Ketiga surat tersebut, lanjut Rochmad, telah memuat panduan teknis terkait tata cara pengajuan pencairan yang dapat dijadikan acuan oleh para peratin atau pemerintah pekon.

“Melalui surat tersebut, kami sudah memberikan petunjuk lengkap. Tinggal bagaimana pekon segera menyampaikan permohonan agar dana bisa segera disalurkan,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pekon segera merespons dan melengkapi persyaratan administrasi, agar proses penyaluran dana desa dan alokasi dana pekon tidak terus mengalami keterlambatan. (Aksondi Mz) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *