Lampung Utara LM – Kabel milik provider yang menjuntai rendah di persimpangan Jalan Pangeran Jinul dengan Jalan Padat Karya, Kelurahan Rejosari, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kondisi kabel yang melintang dan menjuntai tersebut dikhawatirkan dapat menyangkut kendaraan, Jika tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban.
Sejumlah pengguna jalan meminta pihak provider terkait segera melakukan pengecekan dan memperbaiki posisi kabel agar tidak mengganggu keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
Ifan, salah seorang masyarakat yang melintas di lokasi, mengaku khawatir melihat kondisi kabel tersebut. Menurutnya, kabel yang menjuntai cukup rendah sehingga pengendara harus lebih berhati-hati ketika melintas.
“Kalau dibiarkan seperti ini, sangat membahayakan. Apalagi kalau ada kendaraan yang melintas dan tidak menyadari kabelnya rendah, bisa tersangkut,” ujar Ifan.
Ia berharap pihak provider maupun instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kabel tersebut ditata kembali dengan aman.
“Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru diperbaiki. Lebih baik segera ditangani karena ini menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas,” katanya.
Secara hukum, pemasangan utilitas di ruang milik jalan memiliki ketentuan yang harus memperhatikan fungsi dan keselamatan jalan. Penataan utilitas juga tidak semestinya mengganggu pengguna jalan.
Apabila kelalaian dalam penataan utilitas sampai menimbulkan kerugian atau kecelakaan, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap persoalan kabel menjuntai di persimpangan Jalan Pangeran Jinul dan Jalan Padat Karya tersebut segera mendapat perhatian dan penanganan sebelum menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. (Ipul)





