LAMPUNG UTARA, LM — Lima santri MA Plus Pondok Pesantren Wali Songo, Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustadz berinisial IN.
Paman dari salah seorang santri mengungkapkan, keponakannya diduga mengalami pelecehan sejak Agustus hingga September 2026.
Menurutnya, dari lima santri yang membuat laporan, empat orang saat ini disebut masih berstatus sebagai saksi, sementara satu santri ditetapkan sebagai korban dalam proses pemeriksaan.
“Dari kelima santri yang membuat laporan, empat orang hanya dijadikan saksi dan satu orang sebagai korban,” ujar paman korban.
Ia juga mengungkapkan adanya upaya penyelesaian secara damai. Namun, pihak keluarga korban menolak lantaran mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang disebut masih mengalami trauma dan ketakutan.
“Mereka meminta damai agar tidak merusak nama pondok,” terangnya.
Paman korban mengatakan usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara, korban N bersama empat santri lainnya kemudian menjalani pemeriksaan visum.
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Lampung Utara, KH Drs. M. Nurullah Qomaruddin, AS, M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya, saya juga mau ketemu sama wali muridnya. Saya sendiri baru tahu tadi malam,” kata KH Qomaruddin melalui pesan singkat.
Ia mengaku telah menanyakan informasi tersebut kepada sejumlah santri yang mengetahui situasi di lingkungan pondok.
“Sudah saya tanya pada santri yang tahu situasi itu. Benar jawabannya. Walaupun ini luar biasa, ini nggak boleh,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, mengatakan kasusnya masih dalam pemeriksaan. (Ipu)





