LAMPUNG UTARA LM – Kabupaten Lampung Utara mencatatkan capaian dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan APBD 2027, menjadikan Lampung Utara sebagai kabupaten pertama yang menuntaskan tahapan tersebut.
Penyelesaian pembahasan APBD ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah, program prioritas pemerintah, serta alokasi anggaran untuk pelayanan publik dapat direncanakan sejak awal tahun anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, ST., mengatakan bahwa penyelesaian pembahasan APBD tepat waktu merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.
“Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2027 ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Bersyukur seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dipersiapkan untuk pelaksanaan pada tahun mendatang,” ujar Yusrizal.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran tahunan, melainkan instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap program yang mendapatkan alokasi anggaran harus disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan daerah, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
“Yang paling penting bukan hanya APBD selesai dibahas dan disahkan, tetapi bagaimana anggaran tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Keberhasilan menyelesaikan pembahasan APBD secara tepat waktu juga disebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Bahkan, pemerintah daerah dikabarkan telah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat atas ketepatan waktu dalam menyelesaikan pembahasan anggaran.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai jadwal.
“Namun, ketepatan waktu tetap perlu diikuti dengan kualitas perencanaan, transparansi penggunaan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan” kata Yusrizal.
Dengan disahkannya APBD 2027, perhatian selanjutnya tertuju pada kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerjemahkan kebijakan anggaran menjadi program kerja yang konkret.
Percepatan pelaksanaan kegiatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan menjadi aspek penting yang perlu dikawal bersama.
“DPRD Lampung Utara telah enjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga APBD 2027 tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tukasnya. (Ipul)





