Aksi Heroik Satlantas Kotabumi! DPO Curanmor Bersenjata Berhasil Diringkus Usai Kejar-kejaran

Lampung Utara LM – Pascainsiden penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, jajaran Polres Lampung Utara meningkatkan pengamanan melalui kegiatan penyekatan dan patroli hunting di sejumlah titik strategis serta jam-jam rawan kriminalitas, Selasa (12/5/2026).

Langkah cepat dan responsif tersebut membuahkan hasil. Kepekaan serta kesigapan personel Satlantas Polres Lampung Utara dalam membaca potensi gangguan kamtibmas patut diapresiasi. Di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Foni Salimubun yang diwakili Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Andi, patroli yang digelar di wilayah Kotabumi berhasil mengamankan seorang terduga DPO pelaku curanmor yang dikenal meresahkan masyarakat dan diduga kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi.

Penangkapan bermula ketika personel patroli Satlantas Polres Lampung Utara menaruh kecurigaan terhadap dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor belakang. Kedua pengendara juga terlihat mengenakan masker yang menutupi wajah mereka.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, petugas melihat salah satu pria membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Menyadari keberadaan polisi, kedua pria tersebut langsung melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan pusat Kota Kotabumi.

“Kecurigaan awal muncul karena kendaraan yang digunakan tidak memakai pelat nomor belakang dan keduanya menggunakan masker. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata salah satu membawa senjata tajam,” ujar Ipda Andi mewakili Kasat Lantas AKP Foni Salimubun.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan. Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DT, warga Selagai, Lampung Tengah. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DT diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral beberapa waktu lalu. Polisi juga menemukan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang digunakan telah dihapus dan tidak terdaftar dalam data resmi kendaraan bermotor.

Selain mengamankan pelaku, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T dan alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan bermotor. Barang-barang tersebut ditemukan saat penggeledahan terhadap pelaku.

“Sejak awal gerak-geriknya sudah mencurigakan dan mirip dengan pelaku curanmor yang videonya sempat viral. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya,” tambah Ipda Andi.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme Satlantas Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pasca meningkatnya ancaman kejahatan jalanan.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Resmob Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pelaku yang melarikan diri dan mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lintas daerah. (Ipul)

Pos terkait