Wali Murid Keluhkan Pergantian Dapur MBG Secara Mendadak, Diduga Dilakukan Sepihak Oleh Korcam

Lampung Utara (LM) – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri 3 (SDN 3 ) Madukoro di Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan pergantian penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada orang tua maupun pihak sekolah.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku baru mengetahui adanya pergantian dapur penyedia makanan setelah anaknya menerima paket MBG dari penyedia yang berbeda.

“Iya, mulai hari Jumat kemarin anak saya menerima MBG dari dapur lain, tidak seperti biasanya,” ujarnya kepada Lampung Mandiri, Kamis (30/7/2026).

Saat ditanya apakah ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya terkait perubahan tersebut, ia menegaskan tidak ada informasi apa pun yang diterima.

“Mendadak ini. Kabarnya pihak sekolah juga kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penerima manfaat (PM) yang sebelumnya dilayani oleh dapur SPPG Maa Al-Kariim dipindahkan ke dapur penyedia lain. Kebijakan tersebut diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang juga merangkap sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Kotabumi Utara, Ilham pada jum’at 24 Juli 2026 yang lalu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat adanya perangkapan jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan program MBG.
Dalam struktur pelaksanaan program MBG, Korcam memiliki tugas melakukan koordinasi, validasi, dan sinkronisasi data penerima manfaat, sedangkan Kepala SPPG bertanggung jawab terhadap operasional dapur dan distribusi makanan. Perangkapan kedua fungsi tersebut dinilai dapat mengurangi independensi pengawasan karena pengelola sekaligus menjadi pihak yang melakukan verifikasi terhadap kebijakannya sendiri.

Selain itu, pemindahan penerima manfaat tanpa sosialisasi maupun koordinasi dengan sekolah berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, termasuk apakah perubahan telah melalui mekanisme yang berlaku.

Sejumlah pihak menilai setiap perubahan alokasi penerima manfaat semestinya dilakukan secara transparan dan terdokumentasi melalui mekanisme resmi, termasuk adanya berita acara sinkronisasi yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kepala SPPG sekaligus Korcam Kotabumi Utara, Ilham, membenarkan adanya pemindahan penerima manfaat dari dapur Maa Al-Kariim ke dapur lainnya.

“Iya benar ada pemindahan PM, murid plus guru jadi seluruh jumlahnya 172 penerima manfaat” kata Ilham.

Iya juga membenarkan jika surat pemberitahuan pengalihan SPPG dilakukan secara mendadak pada hari yang sama dengan pengantaran MBG dari dapur yang berbeda.

“Ya suratnya kami sampaikan pada hari Jum’at kemarin” tukasnya. (Ipul)

Pos terkait