Lampung Utara LM – Menjelang pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara yang sarat dinamika, akademisi menilai bahwa kecerdasan intelektual semata tidak cukup untuk menduduki jabatan birokrasi tertinggi di daerah tersebut.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum, yang juga menjabat Wakil Rektor II, menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya dilantik sebagai Sekda harus memiliki lebih dari sekadar kepintaran akademik.
Menurutnya, meskipun dalam proses seleksi terbuka (selter) seorang kandidat tidak menempati peringkat pertama, hal tersebut tidak menutup peluang untuk dipilih oleh Bupati, sepanjang memenuhi aspek kompetensi dan integritas yang dibutuhkan.
“Menjadi Sekretaris Daerah itu pintar saja tidak cukup. Jabatan ini menuntut kecerdasan intelektual yang dibarengi integritas moral serta kemampuan manajerial yang kuat,” ujar Slamet, Senin (9/2/2026)
Ia menjelaskan, Sekda merupakan penggerak utama roda pemerintahan daerah, koordinator seluruh perangkat daerah, sekaligus pengharmonis kebijakan antara eksekutif dan berbagai pemangku kepentingan.
Dr. Slamet memaparkan sejumlah alasan mengapa kepintaran semata tidak cukup bagi seorang Sekda.
Pertama, integritas dan moralitas menjadi syarat utama. Kepintaran tanpa karakter dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. “Kejujuran, integritas, serta kemandirian dari intervensi politik harus menjadi prioritas mutlak,” tegasnya.
Kedua, Sekda harus mampu berperan sebagai dinamisator dan komunikator. Selain menggerakkan ASN, Sekda dituntut memiliki kemampuan interpersonal untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, kejaksaan, TNI-Polri, hingga lembaga peradilan guna mencegah konflik kepentingan.
Ketiga, dibutuhkan kompetensi manajerial dan teknis yang kuat. Sekda tidak hanya memahami teori pemerintahan, tetapi juga mampu mengelola birokrasi secara efektif, mulai dari tata kelola pemerintahan yang baik hingga pengawasan dan evaluasi kebijakan.
Keempat, pengalaman dan pemahaman wilayah menjadi nilai penting. Seorang Sekda harus memahami persoalan riil daerah, memiliki jam terbang birokrasi yang memadai, serta mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Terakhir, Sekda dituntut memiliki kemampuan adaptasi di era digital. “Tidak hanya pintar teknologi, tetapi juga bijak dan beretika dalam pemanfaatannya demi peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.(Ipul)





