LAMPUNG UTARA LM – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 senilai Rp2,1 miliar di SMK Negeri 3 Kotabumi menuai sorotan. Wali murid mempertanyakan besarnya alokasi administrasi dan pembayaran honor yang mencapai ratusan juta rupiah, serta minimnya keterbukaan sekolah dalam memaparkan realisasi anggaran.
Berdasarkan rincian penggunaan anggaran, pada Tahap I dana dialokasikan untuk administrasi sekolah sebesar Rp280.106.735, pembayaran honor Rp194.137.500, pengembangan perpustakaan Rp50 juta, pengembangan profesi guru Rp8,7 juta, serta uji kompetensi Rp4,4 juta.
Sementara pada Tahap II, anggaran administrasi sekolah meningkat menjadi Rp304.060.950 dan pembayaran honor Rp164.670.750. Pengembangan perpustakaan naik signifikan menjadi Rp161,25 juta, sedangkan pengembangan profesi guru sebesar Rp15,1 juta. Pada tahap ini tidak terdapat alokasi untuk pengadaan alat multimedia.
Besarnya anggaran administrasi dan pembayaran honor yang mencapai 44,4 persen dari jumlah total dana BOS yang di terima menjadi sorotan sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan kemungkinan adanya tumpang tindih pembiayaan, khususnya terkait tenaga honorer dan kebutuhan administrasi sekolah.
Sejumlah orang tua mendesak pihak sekolah agar lebih terbuka dalam menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Salah satu wali murid mengaku selama ini rapat sekolah tidak pernah memaparkan secara rinci penggunaan anggaran.
“Rapatnya ya begitu-begitu saja. Tidak pernah ada penjabaran yang terbuka. Kami juga mau tahu. Jangan saat mau ada sumbangan saja kami dikumpulkan lalu didesak untuk cepat bayar. Untung saja di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sudah tidak ada lagi pungutan uang komite,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Wali murid lainnya juga menyampaikan hal serupa. Ia meminta pihak sekolah mengedepankan asas keterbukaan, terutama terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Dari anak saya kelas X ya begitu saja. Awal tahun diundang untuk bahas uang bangunan, sekarang sudah tidak ada pungutan. Tapi RKAS itu tidak pernah muncul. Kami tidak pernah tahu,” katanya.
Para wali murid menilai transparansi pengelolaan dana BOS penting agar anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan fasilitas sekolah.
Mereka berharap pihak sekolah dapat secara terbuka mempublikasikan RKAS dan laporan realisasi anggaran setiap tahun, sehingga publik mengetahui secara jelas penggunaan dana BOS tersebut. (Usni)
