Gagal Hibah, Pemkab Lampung Utara Siapkan Miliaran Rupiah Pembayaran Lahan Sekolah Rakyat

Peta Rencana Lokasi Sekolah Rakyat Lampung Utara Di Desa Blambangan Pagar

Lampung Utara LM – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Lampung Utara yang semula akan menggunakan lahan hibah kini beralih ke mekanisme pembelian tanah oleh pemerintah daerah. Proses hibah batal terlaksana karena adanya persyaratan dari pemilik lahan yang tidak dapat dipenuhi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (SR), mengatakan saat ini proses pengadaan lahan tinggal menunggu tahap akhir sebelum pembayaran dilakukan.

“Sekarang ini tinggal gongnya saja, tinggal pembayaran tanah dan sertifikasi tanah,” ujar Imam. Jum’at (12/6/2026)

Menurutnya, setelah seluruh aspek legalitas lahan diselesaikan, proyek dapat melangkah ke tahapan berikutnya.

“Setelah penyelesaian legalitas tanah sudah bisa masuk ke tahap tiga,” katanya.

Imam menjelaskan, keterlambatan pembayaran lahan bukan disebabkan kendala administratif, melainkan karena pemerintah harus mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku dalam pengadaan tanah.

“Pembelian tanah oleh Pemda memang melalui mekanisme yang luar biasa. Harus ada petunjuk appraisal, setelah itu uji publik, ada ekspose dan semuanya ditentukan waktunya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, lahan yang berada di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, tersebut sebelumnya direncanakan sebagai hibah. Namun pemilik tanah mengajukan syarat agar pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh pihak pemilik lahan.

Persyaratan itu tidak dapat dipenuhi karena pembangunan Sekolah Rakyat merupakan Program Strategis Nasional yang seluruh perencanaan dan pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Hasil ekspose yang dilakukan oleh ATR/BPN menetapkan luas lahan mencapai sekitar 6,3 hektare. Sementara pemilik lahan mengajukan harga sebesar Rp600 juta per hektare.

“Kalau dari pemilik itu harganya Rp600 juta per hektare, namun pemerintah akan mengikuti harga yang ditaksir oleh appraisal,” kata Imam.
Ia juga memastikan proses ekspose telah selesai dan pembayaran lahan ditargetkan segera dilakukan.

“Sudah selesai juga eksposenya, tanggal 24 Juni ini pembayaran,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat yang juga Asisten I Setdakab Lampung Utara, Matsholeh, membenarkan bahwa pembayaran lahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ya, pembayaran akan dilakukan pada akhir minggu ketiga bulan ini,” kata Matsholeh.
Meski demikian, ia menegaskan besaran pembayaran masih menunggu hasil penilaian resmi dari tim appraisal.

“Kita kan tidak bisa menentukan berapa yang harus kita bayar kalau belum ada hasil dari appraiser,” jelasnya.

Matsholeh mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan yang menyebabkan rencana hibah lahan tersebut akhirnya batal terlaksana.

Sementara itu, pemerintah pusat diperkirakan akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp275 miliar hingga Rp300 miliar untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung Utara. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait batalnya proses hibah tersebut. (Ipul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *