LAMPUNG UTARA LM – Sengkarut pengelolaan dana BOS 2025 di SMKN 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara mulai menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan masyarakat kabupaten setempat.
Dengan total anggaran mencapai Rp 2.112.500.000 dan jumlah siswa 1.250 orang, publik menyoroti beberapa pos belanja yang dinilai perlu penjelasan lebih terbuka dan terperinci.
Salah satu sorotan tertuju pada anggaran pengembangan perpustakaan yang melonjak signifikan pada Tahap II menjadi Rp 161.250.000, setelah sebelumnya Rp 50.000.000 pada Tahap I.
Meski pada angka minimum penganggaran dalam RKAS untuk pembelian buku penunjang pengembangan perpustakaan dari alokasi dana BOS mencapai 10 persen.
Sumber terpercaya media ini mengungkap dugaan suap gratifikasi yang bermuara pada bancakan korupsi oknum Kepala Sekolah.
Dugaan gratifikasi dimaksud ialah komisi di bawah tangan atas pembelian sejumlah buku untuk perpustakaan yang besarannya di kisaran 20-30 persen dari jumlah pemesanan buku pada SIPLah yang diberikan penyedia barang kepada oknum Kepsek.
“Sudah jadi tradisi itu, ya angkanya mulai dari 20 sampai 30 persen fee untuk kepala sekolahnya bang,” ungkap sumber.
Biasanya, kata dia, pihak sekolah akan melakukan pemesanan minimal sepuluh persen di SIPLah dengan harga umum. Namun sebelum dilakukan transaksi sudah terlebih dulu ada kesepakatan bersama soal angka cash back yang akan diterima.
“Bisa saja langsung di potong dimuka, àtau mereka transfer keseluruhan baru di transfer balik (fee) ke rekening yang sudah disiapkan oknum Kepsek,” bebernya.
Tak hanya itu, pos anggaran Bursa Kerja/PKL/LSP juga menjadi perhatian, dengan total lebih dari Rp 160 juta dalam dua tahap.
Menurut pengalaman salah satu kantor yang menerima peserta didik asal SMKN 3 Kotabumi di tahun 2025 lalu perwakilan pihak sekolah hanya datang dua kali.
Kedatangan itu saat menyerahkan 5 orang siswi untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan saat penjemputan di akhir masa praktik.
“Itu juga bos sempat kecewa dan marah. Istilahnya datang Assalamualaikum, eh pas pulang gak waalaikumsalam. Jadi memang minim monitoring dari pihak sekolah ke tempat anak-anak dititipkan untuk belajar mengenal dunia kerja,” kata sumber terpercaya lainnya, Selasa, 03 Maret 2026.
Bahkan dirinya sempat menegur salah satu guru pembimbing, yang dinilai tak profesional dalam bekerjasama.
“Akhirnya datang dan minta maaf mereka serombongan. Alasannya karena dia (guru) merupakan pembimbing pengganti,” tuturnya.
Pernyataan itu sontak saja mengejutkan banyak pihak. Alih-alih mendapatkan bimbingan penuh dengan tunjangan anggaran yang memadai, para peserta didik seolah ditelantarkan selama hampir tiga bulan lamanya.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Kotabumi, Eka Ratna Krustiyanti ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini hanya menjabarkan secara umum tentang realisasi penggunaan dana BOS tahun 2025.
Hal itu diperparah dengan gelagat Kepsek yang tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil dokumentasi ruang perpustakaan beserta isinya.
Bahkan, dirinya diduga tidak mengetahui bagian-bagian mana saja yang dilakukan pemeliharaan ringan pada sarpras yang didanai oleh anggaran rutin dana BOS dan BOSDa Provinsi Lampung.
“Gak boleh, jangan di lihat. Pokoknya kalau yang perbaikan itu banyak, tapi gak boleh dilihat juga. Beli AC dan perawatan sudah tidak ingat lagi,” kilahnya.
Dirinya menjelaskan pembelian barang habis pakai terpusat pada Laboratorium, bengkel dan sarana olahraga.
“Fleksibel sih kalau barang habis pakai itu. Tergantung seperti pembelian besi untuk praktek anak di mesin itu kan banyak. Termasuk seperti cuci tangan siswa kan perlu biaya beli alat cuci tangan (sabun) kalau bekas megang gemuk atau oli,” jelasnya. (Wawan)
