Lampung Utara LM – Kepala Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Alwan, mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Alwan mengungkapkan, pelaku penipuan menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi dirinya
Pelaku memasang foto profil WhatsApp menggunakan pakaian dinas Kepala Desa, lalu menghubungi orang-orang yang dikenal Alwan dengan maksud meminjam uang.
“Salah satu modusnya, pelaku berpura-pura menelepon korban berkali-kali, namun panggilan tersebut seolah-olah tidak tersambung dengan alasan tidak ada sinyal,” kata Alwan, Selasa..
Setelah itu, lanjut Alwan, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada calon korban dengan alasan sedang berada di perjalanan. Dalam pesan tersebut, pelaku menuliskan kalimat, “gak ada sinyal saya masih di jalan.”
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan mengirimkan pesan yang berisi permintaan uang. Pesan tersebut ditulis dengan gaya bahasa tidak baku, seolah-olah dikirim langsung oleh Alwan, yakni:
“sya LG keluar ini sya ada uang kes,, bsa GK TF 3800 buat bayar matrial nnti jam 4 sya anterin uang nya.”
Pelaku juga mencantumkan nomor rekening sebuah bank swasta atas nama pihak lain, yakni “0232139909 BCA / DIAN,” dengan tujuan agar korban segera mentransfer uang yang diminta.
Alwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta pinjaman uang kepada siapa pun melalui pesan WhatsApp maupun telepon, terlebih dengan cara-cara seperti itu. Ia memastikan nomor rekening dan nama yang digunakan pelaku sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya.
“Saya tegaskan, itu bukan saya. Jika ada yang menerima pesan atau telepon seperti itu, mohon jangan ditanggapi dan jangan melakukan transfer apa pun,” tegasnya.
Alwan juga meminta masyarakat, khususnya warga Mulangmaya dan sekitarnya, untuk melakukan konfirmasi langsung apabila menerima pesan yang mengatasnamakan dirinya. Ia mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa atau pihak kepolisian jika menemukan indikasi penipuan serupa.
“Semoga masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya. Modus penipuan seperti ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik,” pungkas Alwan. (Ipul)
