Karaoke dan Hotel Di Lampung Utara Kena Razia

Lampung Utara LM – Polres Lampung Utara bersama TNI menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Sabtu malam Minggu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kabag Log Polres Lampung Utara AKP Hastanto dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412/Lampung Utara, serta Sub Denpom Kotabumi.

Patroli dan razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sasaran razia meliputi tempat karaoke, penginapan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

Kabag Log Polres Lampung Utara, AKP Hastanto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli dan razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Hastanto.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” tambahnya.

AKP Hastanto juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam dan pengelola hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.

Kegiatan patroli dan razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (*)

Pos terkait