LAMPUNG UTARA LM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara akan melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Suarjono Suryaningrat, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib.”
“Pelaksanaan operasi mengedepankan upaya edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan” kata AKP Suarjono
Ia menjelaskan terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Pertama, kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan pelat nomor atau TNKB tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Kedua, kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi teknis kendaraan.
Ketiga, kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukannya. Keempat, penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi. Kelima, pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Keenam, kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau overload (ODOL). Ketujuh, kendaraan dengan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.
Selain tujuh sasaran tersebut, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara nasional, petugas juga diarahkan untuk memperhatikan berbagai perilaku berkendara yang berisiko, seperti melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Penindakan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan keselamatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Lampung Utara mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas” ujar AKP Suarjono.
“Kesadaran dan kepatuhan pengendara menjadi bagian penting dalam menekan risiko kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Lampung Utara” tukasnya. (Ipul)
