Lampung Utara LM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 5 Kelapa Tujuh sebelumnya, Ani Yunita Santi, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di sekolah yang dipimpinnya saat itu.
Ani Yunita Santi menegaskan bahwa seluruh barang yang dibelanjakan menggunakan dana BOS tahun anggaran 2025 dalam kondisi ada dan dapat diperiksa secara langsung di sekolah. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan juga telah dilakukan oleh pihak Inspektorat.
“Barang ada semua, bisa dicek dan diperiksa di sekolah,” ungkap Santi saat memberikan keterangan.
Terkait mekanisme pembelian buku pelajaran yang disebut dilakukan melalui rekening Bank BRI, Santi menjelaskan bahwa proses pembayaran tidak dapat dilakukan secara langsung melalui sistem payroll dari Bank Lampung. Oleh karena itu, pihak sekolah terlebih dahulu menarik dana dari Bank Lampung, kemudian menyetorkannya ke rekening Bank BRI untuk selanjutnya dilakukan pembayaran kepada penyedia buku.
“Kami harus menarik dana dulu dari Bank Lampung, lalu disetorkan ke Bank BRI, baru bisa dibayarkan ke pihak buku,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penggunaan dana BOS telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut, menurutnya, mencakup pencocokan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertera di bagian belakang buku dengan nota pembelian sesuai dengan zona wilayah sekolah.
“BPK memeriksa dari HET yang ada di belakang buku, lalu dicocokkan dengan nota sesuai zona saya,” terangnya.
Tak hanya itu, Inspektorat juga disebut telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang dibelanjakan. Setiap item diperiksa satu per satu, termasuk dokumentasi pendukung yang masih tersimpan.
“Semua barang yang saya belanjakan itu diperiksa satu per satu, fotonya pun masih ada,” tambahnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Ani Yunita Santi berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana BOS di SDN 5 Kelapa Tujuh dan menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur serta melalui pemeriksaan pihak berwenang.
(Usni/Rama)
