LAMPUNG UTARA LM – Harapan ratusan warga Desa Karya Sakti dan Desa Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, untuk menikmati layanan air bersih melalui proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini dituding mangkrak dan tak berfungsi sama sekali.
Program Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Tahun Anggaran 2025 yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara tersebut menelan anggaran Rp910.000.000 per desa. Masing-masing desa mendapatkan dua titik pembangunan dengan target 130 Sambungan Rumah (SR) per titik.
Namun hingga awal 2026, instalasi pipa dan tandon yang telah terpasang tak kunjung mengalirkan air ke rumah warga. Infrastruktur berdiri, tetapi manfaat nihil.
“Awalnya kami bangga desa dapat proyek besar. Tapi sampai sekarang cuma jadi pajangan. Airnya tidak pernah mengalir. Seperti dikerjakan asal jadi,” ujar Paidi, warga Desa Karya Sakti, Sabtu (28/2/2026).
Keluhan serupa datang dari warga Desa Purba Sakti. Ia mengaku sempat merasakan air mengalir, namun hanya bertahan dua hari.
“Itu pun cuma dua hari, setelah itu mati total sampai sekarang,” ungkapnya.
Jika dihitung secara keseluruhan, empat titik SPAM di dua desa tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1,82 miliar. Nilai yang tidak kecil untuk sebuah proyek pelayanan dasar masyarakat.
Mandeknya operasional memunculkan dugaan bahwa proyek ini hanya mengejar serapan anggaran tanpa memastikan sistem berjalan sesuai spesifikasi teknis. Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan, mulai dari konstruksi tandon, instalasi pipa, hingga sistem pompa dan sumber air baku.
Ironisnya, proyek yang seharusnya menjawab kebutuhan air bersih justru berubah menjadi simbol kegagalan perencanaan dan pengawasan. Infrastruktur berdiri megah, tetapi tidak memberi setetes manfaat.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, hingga Badan Pemeriksa Keuangan untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci agar persoalan ini tidak berulang di wilayah lain.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Lampung Utara maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab tidak berfungsinya SPAM di Kecamatan Abung Surakarta.
Warga kini menanti bukan sekadar klarifikasi, melainkan solusi nyata. Sebab bagi mereka, air bersih bukan proyek seremonial, melainkan kebutuhan hidup sehari-hari. (Ipul)
