Tekan Konsumsi Energi, Sekolah Online dan WFA Masuk Kajian Pemerintah

Lampung LM – Pemerintah pusat tengah mematangkan sejumlah langkah strategis untuk menekan konsumsi energi nasional pasca libur Lebaran 2026. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penerapan pembelajaran daring bagi siswa mulai April mendatang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari skenario besar efisiensi energi, terutama untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dipicu tingginya mobilitas harian masyarakat. Selain sektor pendidikan, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berbasis data serta mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan serupa pernah diterapkan saat pengendalian mobilitas pada masa pandemi dan dinilai cukup efektif.

Ia menegaskan, penyesuaian metode belajar tidak akan dilakukan secara menyeluruh. Pembelajaran praktik tetap akan dilaksanakan secara tatap muka guna menjaga kualitas pendidikan, sementara materi yang memungkinkan akan dialihkan ke sistem daring.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengkaji dukungan teknis, termasuk kemungkinan skema pembiayaan untuk akses internet siswa. Langkah ini penting agar kebijakan tidak menimbulkan kesenjangan dalam proses belajar di berbagai daerah.

Di sisi lain, program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu menyesuaikan pola distribusi apabila kegiatan belajar tidak sepenuhnya berlangsung di sekolah.

Tak hanya di sektor pendidikan, upaya efisiensi energi juga akan menyasar operasional pemerintahan. Di antaranya melalui pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi platform digital, serta penghematan penggunaan energi di gedung perkantoran.

Rencana kebijakan lintas sektor ini dijadwalkan mulai diterapkan pada April 2026, meski masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengaku pihaknya belum menerima arahan detail terkait implementasi kebijakan tersebut di daerah.

“Untuk saat ini belum ada informasi rinci dari pusat. Kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” ujarnya singkat.

Pemerintah berharap langkah efisiensi ini dapat menekan konsumsi energi tanpa mengganggu layanan publik, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas pendidikan secara optimal. (Ipul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *