Jakarta – Mentri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.
“(Dicairkan) minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya.
Nilai tersebut meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan alokasi THR tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun. Peningkatan anggaran ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi sejak awal tahun.
Purbaya menjelaskan, percepatan pencairan THR diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026. Belanja pemerintah yang digelontorkan lebih awal dinilai dapat memberi dorongan signifikan terhadap perputaran ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan realisasi belanja pemerintah daerah serta memperkuat koordinasi dengan otoritas moneter guna memastikan likuiditas perekonomian tetap terjaga.
“Harusnya momentum pertumbuhan ekonomi akan berjalan terus. Makin cepat, makin cepat, makin cepat,” ungkapnya.
Dengan berbagai stimulus tersebut, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026 dapat berada di kisaran 5,6 hingga 6 persen. (*)
