Bukan Hanya Iuran Komite Terungkap Ada Beli LKS hingga Uang Kas Di MAN 1 Lampura

Lampung Utara LM – Kebijakan sekolah gratis dari Negara, sebagaimana yang diterapkan Kementerian Pendidikan (Kemendikdasmen) seakan tidak berlaku di MAN 1 Lampung Utara, dengan memanfaatkan celah perbedaan aturan antara Sekolah dibawah Kemendikdasmen dan yang berada dibawah Kementerian Agama.

Dimana MAN tidak menggunakan aturan Kemendikdasmen, melainkan patuh pada regulasi Kemenag, khususnya PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang memiliki perbedaan jalur birokrasi, anggaran, dan dasar hukum. Kamis (3/9/2026)

Dengan celah perbedaan aturan itulah MAN 1 Lampung Utara, menggunakan Komite untuk menarik Uang komite yang nilainya di tetapkan Rp100.000 persiswa, yang waktu pembayarannya ditentukan setiap bulan

Padahal, PMA tersebut melarang pihak madrasah negeri menarik iuran bulanan yang bersifat tetap dan mengikat kepada seluruh siswa. PMA memang mengizinkan Komite Madrasah untuk menggalang dana berupa sumbangan atau bantuan, tapi sumbangan tersebut harus bersifat sukarela, tidak mengikat jumlahnya, tidak memiliki tenggat waktu.

Uang Komite MAN 1 Lampung Utara semakin menjadi polemik setelah terjadi saling lempar tanggung jawab antara Kepala Sekolah dan Ketua Komite terkait penentuan besaran Rp 100 Ribu per siswa perbulan tersebut.

Kepala MAN 1 Lampung Utara, Elva Widia Sari, seakan tidak ingin bertanggung jawab atas besarnya uang komite dengan dalih bahwa komite-lah yang berinisiatif menentukan besaran.

“Dana komite ini betul-betul hasil rapat komite dengan wali murid,” kata Elva.

Bahkan bagi mereka yang tidak mampu untuk membayar Elva Widia Sari juga mengaku tidak memiliki kapasitas untuk membebaskan siswa dari Uang Komite, ia mengarahkan wali murid untuk menghadap dan berkeluh kesah sendiri kepada Komite Sekolah.

“Silakan bernegosiasi sendiri dengan komite. Seumpama tidak mampu, menghadap dengan menceritakan kesulitan-kesulitannya.” ungkap Elva.

Sementara Ketua Komite juga menghindari tanggungjawab terkait mengapa besarannya ditentukan Rp100 ribu. Ia hanya menyampaikan bahwa nominal tersebut sesuai RAB yang diajukan pihak sekolah.

“Sesuai RAB yang mereka ajukan. Kan yang membuat RAB mereka, kita tidak tahu, kan kita Komite,” kata Zainal.

Setelah pemberitaan mengenai adanya pembayaran Uang Komite tersebut dipublikasikan, sejumlah warganet ramai-ramai menyampaikan tanggapan melalui kolom komentar media sosial.

Dalam tangkapan layar yang beredar, unggahan pemberitaan telah ditonton hingga ribuan kali, mendapat puluhan tanda suka dan memunculkan sejumlah komentar. Salah seorang pengguna media sosial mengaku keberatan dengan nominal Rp100 ribu setiap bulan.

“Anak saya sekolah di MAN, uang SPP-nya 100. Berat bagi orang tua yang tidak mampu, tolong dong dihapus,” ujar salah satu netizen.

Komentar lainnya mempertanyakan klaim bahwa pembayaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pihak madrasah, komite dan wali murid.

“Bohong, nggak ada kesepakatan sama orang tua murid,” tulis salah seorang pengguna medsos.

Ada pula warganet yang berharap persoalan tersebut segera dicarikan solusi, terutama bagi keluarga yang merasa keberatan.

“Anak saya juga sekolah MAN, Pak. Moga ada solusinya. Perbulannya Rp100 ribu, di zaman sekarang berat, Pak,” tulis akun lainnya.

Tak hanya mempertanyakan iuran komite, sejumlah komentar juga mengungkap keluhan lain yang berkaitan dengan biaya pendidikan di MAN 1 Lampung Utara, mulai dari pembelian buku LKS maupun buku cetak hingga persoalan uang kas siswa.

Salah satu warganet mengaku keberatan karena siswa disebut harus membeli buku untuk berbagai mata pelajaran.

“Bener banget semua pelajaran harus beli buku LKS ataupun buku cetak. Gak semua siswa mampu untuk membeli semua buku. Apalagi tidak bayar kas katanya HP bisa disita. Kacauuuuuu.” kata salah satu komentar

Keluhan serupa disampaikan akun liyash idra. Ia menyebut jumlah LKS yang harus dibeli anaknya cukup banyak. “Iya anak saya LKS-nya udah 10. Banyak maunya, MAN itu gak seperti dulu lagi.” ujarnya.

Komentar-komentar tersebut menambah daftar keluhan mengenai beban biaya yang harus ditanggung siswa dan orang tua di luar kebutuhan pendidikan yang dibiayai melalui anggaran operasional madrasah.

Padahal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah cukup besar, dengan asumsi sekitar 700 siswa dan menggunakan kisaran dana BOS sekitar Rp1,5 juta hingga Rp1,59 juta per siswa per tahun, maka nilai BOS secara keseluruhan berada di kisaran Rp1,05 miliar hingga Rp1,11 miliar per tahun.

Sementara itu, iuran komite sebesar Rp100 ribu per bulan berarti mencapai Rp1,2 juta per siswa dalam setahun. Jika jumlah siswa sekitar 700 orang, maka secara matematis potensi dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp840 juta per tahun apabila seluruh siswa membayar penuh selama 12 bulan.

Munculnya keluhan mengenai pembelian LKS, buku cetak dan uang kas membuat polemik di MAN 1 Lampung Utara semakin luas. Sebab, bagi sebagian keluarga, biaya Rp100 ribu per bulan bukanlah angka kecil. Ketika ditambah kebutuhan buku, LKS, kas dan berbagai kebutuhan lainnya, total pengeluaran pendidikan dapat menjadi beban tersendiri. (Ipul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *