LAMPUNG UTARA LM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik jenis bensin maupun solar, memicu keresahan di tengah masyarakat. Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Khairul Anwar, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM oleh SPBU yang ada di wilayah Lampung Utara.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu secara rutin melakukan pengawasan kepada SPBU yang ada di Lampung Utara” ujar Khairul.
“Disperindag juga terus memberikan himbawan kepada pemilik ataupun pengelola SPBU untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan” tegasnya.
Menurut Khairul, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan BBM yang disalurkan sesuai dengan kuota untuk Kabupaten Lampung Utara.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara akan terus melakukan upaya serta mempelajari penyebab terjadinya antrean BBM yang selama ini terjadi di sejumlah SPBU.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan Polres Lampung Utara akan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
“Akan kami cari sampai kemana pun, jika ada informasi dari masyarakat silahkan segera laporkan kepada kami, sehingga kami dapat segera menindak lanjuti, serta mengungkap pelakunya” tegas AKBP Raswidiati.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara melalui Unit IV Tipidter membongkar modus pengecoran dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kecamatan Bukit Kemuning.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial H alias Hardiyanto, beserta ratusan liter solar dan sejumlah sarana yang telah dimodifikasi.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak SPBU.
“Masih kami lakukan pendalaman” tukasnya. (Ipul)





