Lampung Utara LM – Harga komoditas Kopi di Kabupaten Lampung Utara mengalami penurunan cukup tajam sepanjang semester pertama tahun 2026. Kondisi ini dikeluhkan para petani karena harga jual di tingkat petani dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya perawatan kebun yang terus meningkat.
Pada masa puncak harga di tahun 2025, kopi sempat menyentuh angka Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram. Namun memasuki Mei 2026, harga di tingkat petani turun drastis dan berada di kisaran Rp46 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, mengatakan fluktuasi harga kopi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi pasar global hingga musim panen di daerah penghasil kopi.
“Pada Januari sampai April, harga kopi masih berada di kisaran Rp51 ribu hingga Rp52 ribu per kilogram. Namun memasuki Mei terjadi penurunan cukup signifikan hingga menyentuh Rp50 ribu per kilogram di tingkat petani,” ujar Hendri, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, penurunan harga paling terasa di sejumlah wilayah sentra produksi kopi seperti Kecamatan Tanjung Raja, Gendot, dan daerah penghasil kopi lainnya di Lampung Utara.
Menurut Hendri, tren melemahnya harga kopi juga berkaitan dengan penurunan harga kopi dunia sejak pertengahan tahun 2025. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap harga terminal ekspor yang akhirnya memengaruhi harga pembelian di tingkat petani.
“Saya tahu betul kondisi harga kopi karena saya juga petani dan baru saja menjual hasil panen,” tambahnya.
Sementara itu, seorang petani kopi asal Desa Serumpun Jaya, Darwis, menilai naik turunnya harga kopi tidak hanya dipengaruhi produksi lokal, tetapi juga kualitas hasil panen serta dinamika pasar internasional.
“Kualitas biji kopi sangat menentukan harga jual. Selain itu, permintaan pasar, produksi kopi global, hingga nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing juga sangat berpengaruh,” jelas Darwis.
Ia mengaku para petani kini menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi harga kopi menurun, sementara biaya pupuk, perawatan kebun, dan tenaga kerja terus mengalami kenaikan.
Musim panen kopi di Lampung Utara sendiri telah dimulai sejak Februari 2026. Puncak panen diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang sebelum berakhir pada Oktober hingga November.
Pemerintah daerah berharap harga kopi dapat kembali stabil menjelang puncak panen agar kesejahteraan petani tetap terjaga.
“Semoga harga kembali membaik saat puncak panen nanti dan para petani tetap menjaga kualitas produksi kopi mereka,” pungkas Hendri. (Ipul)





