LAMPUNG UTARA LM -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, melakukan peninjauan langsung ke SMAN 1 Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Senin (31/8/2026).
Kedatangan Thomas Amirico tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sekolah sekaligus melakukan pembinaan kepada para guru agar proses pendidikan dan pembinaan siswa di sekolah tersebut ke depan dapat berjalan semakin baik.
Dalam kunjungan tersebut, Thomas melakukan pengecekan sejumlah kondisi di lingkungan sekolah serta berdialog dengan pihak sekolah dan tenaga pendidik.
Menurut Thomas, kunjungan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proses pendidikan di sekolah berjalan dengan baik dan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tepat.
“Kita cek sekolah saja, sekaligus pembinaan guru supaya ke depan semakin bagus,” ujar Thomas Amirico.
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya protes terhadap tindakan seorang oknum Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan SMAN 1 Bukit Kemuning berinisial R saat melakukan razia terhadap siswa.
Razia yang dilakukan secara mendadak itu sebelumnya membuat sejumlah siswa terkejut. Dalam razia tersebut, terdapat tindakan pengguntingan pakaian siswa yang dinilai berlebihan.
Pakaian siswa digunting pada bagian tertentu hingga mengalami kerusakan dan tidak lagi layak digunakan. Selain itu, terdapat benda benda lain yang disita setelah razia tersebut. Persoalan kemudian menjadi perhatian karena mekanisme terkait benda yang disita maupun pengembalian barang milik siswa dinilai belum jelas.
Tindakan tersebut memunculkan perbincangan di lingkungan sekolah dan masyarakat, khususnya mengenai batas kewenangan guru dalam menerapkan tata tertib serta metode pembinaan yang seharusnya diberikan kepada siswa.
Penegakan disiplin di lingkungan sekolah pada prinsipnya memang diperlukan untuk membentuk karakter dan kepatuhan siswa terhadap aturan. Namun, penerapannya juga perlu memperhatikan aspek edukatif, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak siswa.
Kunjungan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pihak sekolah dalam menerapkan tata tertib dan melakukan pembinaan siswa.
‘Iyaa tentu kami akan lakukan pembinaanya terhadap yang bersangkutan, sebagai bentuk langkah agar tidak terulang” tegasnya
Dengan adanya pembinaan tersebut, sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang disiplin, namun tetap mengedepankan pendekatan yang mendidik dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Thomas Amirico juga menekankan pentingnya peran guru bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pendidik yang memberikan contoh dan membimbing siswa.
Pihak sekolah selanjutnya diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penegakan tata tertib, sehingga setiap tindakan disiplin yang diberikan kepada siswa benar-benar bertujuan untuk mendidik dan membentuk karakter, bukan sekadar memberikan hukuman. (Ipul)





