LAMPUNG UTARA LM – Rosneti Warga Kelurahan Rejosari kehilabgan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha Mio miliknya di wilayah Jalan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menurutnya STNK tersebut diketahui hilang pada Minggu, 6 September 2026.
Atas kehilangan tersebut, Rosneti kemudian membuat laporan kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Utara pada Senin, 7 September 2026.
Laporan kehilangan tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) Nomor SKTLK/1429/IX/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Dokumen yang hilang berupa satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio BE 4637 JJ, tahun 2013, warna biru. Dalam dokumen laporan kepolisian, kendaraan tersebut tercatat atas nama Rosneti.
Bagi masyarakat yang menemukan STNK Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 4637 JJ, diharapkan dapat menyerahkannya kepada pihak yang berwenang atau menghubungi pemiliknya.
Pihak kepolisian melalui SKTLK menegaskan bahwa surat keterangan kehilangan tersebut bukan merupakan pengganti dokumen yang hilang, melainkan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus penerbitan dokumen baru pada instansi yang berwenang. (Ipul)
