Ketua DPRD Soroti Antrean ANS Di Kantor Pajak, KPP Di Minta Segera Cari Solusi

Lampung Utara LM – Antrian panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi kian mengkhawatirkan. Ribuan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus mengantre untuk melakukan aktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal menyoroti serius kondisi tersebut. Ia menyebutkan, dari sekitar lebih dari 7.852 orang per 2025, yang terdiri dari PNS dan PPPK Kabupaten Lampung Utara, diperkirakan 50 persen atau sekitar 3700 orang wajib melakukan aktivasi akun Coretax. Artinya, ribuan ASN harus datang langsung ke kantor pajak untuk mengambil nomor antrean.

“Jika semua harus datang langsung, tentu ini sangat mengganggu. ASN meninggalkan tugas pokoknya karena harus mengurus Coretax,” katanya, Senin (29/12/2025)

Menurut data di lapangan, KPP Pratama Kotabumi setiap hari hanya melayani sekitar 150-200 orang akibat keterbatasan kuota antrean. Dalam tiga hari terakhir, termasuk hari ini, baru sebagian kecil ASN yang berhasil melakukan aktivasi akun wajib pajak.

Dengan sisa waktu menuju batas akhir 31 Desember yang tinggal dua hari, M. Yusrizal memperkirakan pelayanan maksimal hanya dapat menjangkau sekitar dua ribuan ASN.

Ia juga menilai antrean panjang tersebut berdampak langsung pada kinerja pemerintahan, karena banyak pekerjaan yang seharusnya selesai tepat waktu menjadi tertunda akibat ASN harus mengurus aktivasi Coretax.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan KPP Pratama Kotabumi.

Hal ini bertujuan mencari solusi terbaik, baik melalui penambahan kuota pelayanan, sistem kolektif, maupun kebijakan teknis lainnya agar proses aktivasi akun wajib pajak ASN dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu.

M. Yusrizal berharap ada langkah cepat dan kebijakan khusus agar pelayanan tidak menumpuk dan ASN bisa kembali fokus menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia menyarankan, untuk mengurai antrian, KPP Kotabumi membuka loket di beberapa kecamatan atau pos-pos pelayanan mobile. Kabupaten Lampung Utara, dengan cakupan wilayah yang sangat luas, khawatir ASN di kecamatan terjauh, tidak akan terlayani.

Awak media telah mencoba melakukan konfirmasi ke pihak KPP Pratama Kotabumi. Namun, petugas keamanan menyatakan pihak KPP belum dapat memberikan pernyataan resmi.

“Belum bisa dikonfirmasi, karena semua petugas sedang sibuk melayani wajib pajak, termasuk kepala pelayanan, dan Kepala KPP” ujar petugas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak otoritas pajak setempat. (Ipul)

Pos terkait