Ratusan Juta Dana DWP Lampung Utara Mengalir Tiap Tahun, Laporan Keuangan Dipertanyakan

Oplus_131074

Lampung Utara LM – Pengelolaan iuran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lampung Utara mengarah pada lemahnya transparansi serta potensi penyalahgunaan dana yang dihimpun dari para anggota.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota diwajibkan membayar iuran wajib yang besarannya berdasarkan pangkat golongan dan masa kerja PNS, denga kisaran Rp5.000,00 hingga  Rp10.000,00 per bulan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, ASN di Kabupaten tersebut pada tahun 2026 berjumlah 6971 dengan rincian 5733 PNS dan 1238 PPPK Murni.

Jika di ambil rata-rata Rp 7.500,00 per bulan per PNS maka diperoleh angka Rp 7.500 X 6.971 = Rp 52.282.500 di kalikan 12 bulan dalam setahun maka diperoleh Rp 627.390.000. Dengan demikian ratusan juta dana yang berasal dari iuran anggota DWP Lampung Utara masuk ke organisasi tersebut.

Dana sebesar itu diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan kegiatan organisasi. Bahkan, terdapat kekhawatiran dana tersebut tidak dikelola secara akuntabel karena laporan pertanggungjawaban keuangan tidak disampaikan secara terbuka maupun rutin.

Tak hanya itu, praktik pemungutan iuran juga menuai keluhan. Iuran yang seharusnya bersifat sukarela diduga dipatok dengan nominal tertentu tanpa melalui kesepakatan bersama, sehingga menimbulkan kesan adanya unsur paksaan.

Padahal menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, keanggotaan ormas harus sukarela, bukan otomatis.

Menurut pengakuan beberapa ASN yang kami wawancara di pemerintah Kabupaten Lampung Utara potongan iuran DWP langsung dilakukan oleh Bank yang ditunjuk Pemkab sebagai penyaluran gaji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Lampung Utara, potongan tersebut diduga tanpa persetujuan tertulis. Bahkan pegawai perempuan yang belum menikah atau bukan istri ASN pun kadang ikut “terdata” demi kekompakan administratif.

Seorang ASN mengatakan dirinya tidak pernah diminta persetujuan terkait pemotongan lurah Dharma Wanita “Nggak pernah tau-tau dipotong” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan identitasnya.

“Waktu awal-awal dulu saya kaget ada potongan banyak bener, saya coba tanya ke pegawai yang lain rupanya mereka juga sama, di potong juga” terang yang lain.

Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya tekanan atau sanksi tidak resmi bagi anggota yang tidak membayar iuran atau tidak aktif dalam kegiatan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip organisasi yang seharusnya menjunjung asas kebersamaan dan sukarela.

Saat di konfirmasi Plt Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lampung Utara, Dina Prawitarini, menjawab ‘Baru terima SK beberapa hari yang lalu selaku Ketua Dharma Wanita” ujarnya singkat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *