LAMPUNG UTARA LM – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Utara dalam penindakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan informasi kendaraan yang diamankan terdiri dari tiga unit mobil dan sekitar puluhan sepeda motor. Sejumlah sepeda motor yang terlihat dalam penindakan tersebut diduga menggunakan tangki bahan bakar minyak (BBM) berukuran besar.
Penindakan ini diduga terkait adanya aktivitas pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Namun, mengenai jenis pelanggaran, tujuan penggunaan tangki berukuran besar serta kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, membenarkan adanya penindakan di SPBU tersebut.
“Iya, ada penindakan di Pom Negara Ratu,” ujar AKP Ivan singkat saat dikonfirmasi.
Mengenai identitas pemilik kendaraan, jenis BBM yang menjadi sasaran penindakan, maupun status hukum kendaraan dan pihak-pihak yang diamankan, menunggu hasil penyidikan polisi lebih lanjut. (Ipul)
