Tersandung Kasus Pelecahan ANAGIBS Diduga Tak Berizin, Sejumlah Ormas Desak Untuk Ditutup

LAMPUNG UTARA LM –Disayangkan, di tengah status sebagai pilot project pondok pesantren ramah anak, justru muncul dugaan pelecehan terhadap lima santri Pondok Pesantren Wali Songo, Kabupaten Lampung Utara.

Sejumlah lembaga, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), organisasi profesi, paguyuban, dan elemen masyarakat Kabupaten Lampung Utara menyampaikan surat pernyataan sikap kepada Polres Lampung Utara dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Utara untuk menyikapi dugaan pelecehan terhadap lima santri tersebut.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Utara bersama Ikatan Keluarga Pakuon Agung (IKAPA) melakukan audiensi dengan Kapolres Lampung Utara dan Kepala Kemenag Lampung Utara.

Ketua MPC PP Lampung Utara, Awari Darwin, mengatakan Kapolres Lampung Utara berjanji akan melanjutkan proses penanganan kasus yang dialami kelima santri tersebut.

“Kapolres mensupport dan berjanji untuk melanjutkan penyelidikan dalam kasus ini, dan tidak akan ada RJ dalam kasus ini” ungkap Awari Darwin.

Ia juga meminta Kemenag melakukan pengawasan dan evaluasi langsung di lapangan untuk mengetahui bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi.

“Kami minta Kemenag memberikan Sanksi jika terbukti menyalahi aturan harus di tutup” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Pakuon Agung (IKAPA), Syahbudin Hasan, mengecam sikap pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo yang dianggap menganggap persoalan tersebut enteng.

“Aneh dalam video yang beredar di sampaikan oleh KH M. Nurullah Qomaruddin, hal-hal itu di anggapnya sepele” kata Syahbudin.

“Sedangkan beliau seorang tokoh agama, sekaligus ketua MUI Lampung Utara” terangnya.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Ahmad Syabani, mengatakan bahwa pasca kejadian, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Lampung Utara, KH Nurullah Qomaruddin, selaku pemilik. Hasil klarifikasi tersebut telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Lampung.

Ahmad Syabani menegaskan bahwa Kemenag akan membentuk tim untuk memverifikasi izin Pondok Pesantren Wali Songo, yang di dalamnya terdapat banyak sekolah.

Sementara itu, terkait Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS), yang berlokasi di Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, ia mengatakan bahwa lembaga pendidikan tersebut belum terdaftar di Kemenag Lampung Utara.

“Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS) Boarding School (Pesantren) di Blambangan sampai sekarang ini di Kementerian Agama belum terdaftar” tegas Ahmad Syabani.

“Para siswa-siswi yang ada di sana menurut penuturan ketua yayasan, mereka itu merupakan anak pilihan (dari Pondok Pesantren Walisongo Lampung Utara) yang dipindahkan tempat belajarnya ke Arriyadl” ujarnya. (Ipul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *