PWI Lampung Utara Resmi Miliki Sertifikat Tanah dan Bangunan, Diserahkan Simbolis ke PWI Provinsi Lampung

Kotabumi LM – Salah satu bentuk penguatan kelembagaan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kini telah mengantongi sertifikat tanah dan bangunan Balai Wartawan Effendi Yusuf yang menjadi kantor sekretariat PWI Lampura.
Kepastian legal aset tersebut disampaikan secara resmi dalam Konferensi Kerja (Konferja) PWI Lampung Utara tahun 2025, Sabtu (27/12/2025).

Konferja dihadiri jajaran pengurus, anggota PWI Lampung Utara, serta perwakilan PWI Provinsi Lampung. Kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam laporan kepengurusan. Legalitas aset ini dinilai sebagai tonggak sejarah bagi PWI Lampung Utara dalam menjaga keberlangsungan organisasi secara profesional dan berkelanjutan.

Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah dan bangunan sekretariat telah melalui tahapan panjang dan membutuhkan kerja kolektif seluruh pengurus. Kepastian hukum atas aset organisasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menjalankan berbagai program kerja PWI ke depan.

“Alhamdulillah, hari ini kami sampaikan secara resmi bahwa PWI Lampung Utara telah memiliki sertifikat tanah dan bangunan sekretariat. Ini bukti keseriusan anggota PWI Lampura dalam membangun rumah besar wartawan di kabupaten inj,” ujarnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi organisasi, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat tanah dan bangunan secara simbolis kepada Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Provinsi Lampung, Lukmansyah.

Penyerahan ini dimaksudkan sebagai laporan resmi sekaligus bentuk koordinasi struktural antara PWI kabupaten dengan PWI provinsi, agar aset organisasi tercatat dan terlindungi secara kelembagaan.

Lukmansyah dalam sambutannya mengatakan PWI Provinsi Lampung menyambut baik capaian PWI Lampung Utara tersebut.

Menurutnya, kepemilikan aset yang sah dan bersertifikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi PWI di daerah, sekaligus menjadi contoh bagi PWI kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

“Kami mengapresiasi upaya PWI Lampung Utara yang telah berhasil menuntaskan legalitas aset organisasi. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah PWI sebagai organisasi profesi yang tertib administrasi dan taat hukum,” katanya.

Selain penyerahan sertifikat, Konferensi Kerja PWI Lampung Utara juga membahas berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi program kerja sebelumnya, penyusunan rencana kerja ke depan, hingga penguatan kapasitas dan integritas wartawan di tengah tantangan era digital. (**)

Pos terkait